Prigsewu Lampung — Wartawan Independen Non Organisasi lakukan RAKOR Rapat Kordinasi bersama, yang di pimpin oleh MH Indardewa yang di laksanakan di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. ( Sabtu/16/03/2024 )
Dalam kegiatan RAKOR tersebut membahas terkait adanya informasi diduga para Kakon/Kepala Desa Se Kabupaten Pringsewu melalui para Ketua APDESI Kecamatan masing-masing beserta Ketua APDESI Kabupaten bahwa para wartawan yang mengajukan MOU kerjasa di bidang jasa Publikasi atau berlangganan koran yang dapat di terima oleh Pekon hanyalah wartawan yang tergabung pada Lembaga Lembaga Wartawam saja.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh wartawan wartawan independen yang tidak tergabung pada lembaga Wartawam, hal tersebut sangat di sayangkan keputusan atau kebijakan para Kepala Pekon Khusus Nya yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya Dewa mengatakan, Kita meminta kepada Ketua APDESI Kabupaten dan Para APDESI Se Kabupaten Pringsewu, bukan saja khusus kepada Kepala Pekon tapi kepada Dinas-Dinas di Kabupaten Pringsewu agar sekitarnya tidak tebang pilih terhadap wartawan yang Non Organisasi Wartawan dengan Wartawan yang tergabung pada Organisasi Lembaga Wartawam, karna organisasi wartawan adalah hak jurnalis hak wartawan, mau ikut tau tidak pada organisasi wartawan, tidak ikut pun tidak jadi masalah, Jelas Dewa
“Ke 2. Kita meminta tidak ada intimidasi atau pembeda membedakan terhadap fungsi dan hak jurnalis, kita sebagai wartawan Non Organisasi Wartawan meminta jangan di beda bedakan dengan Wartawan yang ikut Organisasi Wartawan dalam hak dan kewajiban sebagai Jurnalis, imbuh Dewa
Kami meminta kepada seluruh APDESI dan Jajaran-nya khusus-nya Kepala Pekon Se- Kabupaten Pringsewu untuk tidak tebang pilih dalam menjalin kemitraan dengan kami para wartawan independen, say berharap para Kakon maupun Dinas -Dinas Profesional saja lah .Pungkas Dewa
Pewarta : Juweni Kabiro Pringsewu